ORGANISASIUMUM

Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasarenan Kadudung Sampang Di Duga Tidak Profesional Terkait Kelulusan

SAMPANG, Digitalpena.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang diduga terlibat dalam praktek kongkalikong terkait penentuan kelulusan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dugaan tersebut mencuat setelah nama Andi Susanto dinyatakan lolos sebagai Anggota PPS Terpilih.

Andi Susanto, yang akrab disapa Andi, dikenal sebagai saksi dari salah satu partai politik peserta pemilihan legislatif 2024 lalu. Selain itu, Andi juga memiliki rekam jejak sebagai anggota legislatif periode 2014-2019 dan saat pemilihan legislatif 2019, Andi kembali mencalonkan diri namun gagal setelah kalah suara dari Anto Haryono.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Tambelangan Adakan Komsos Bersama Warga Desa Bringin: Bahas Kemajuan dan Keamanan Desa

Informasi mengenai dugaan kongkalikong ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan pengamat politik setempat. Mereka mempertanyakan kredibilitas dan independensi KPU Kabupaten Sampang dalam menjalankan proses seleksi yang seharusnya bebas dari intervensi dan kepentingan politik.

Salah seorang Pegiat Demokrasi yang selama ini aktif dan getol menyoroti kontestasi perpolitikan di Sampang, Abdul Aziz Agus Prayitno SH, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap integritas pemilihan di Kabupaten Sampang dan keseriusan KPU Sampang mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Jika benar ada kongkalikong, maka ini sangat mencederai demokrasi kita, KPU harus bekerja dengan jujur dan transparan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik.” Ujarnya Minggu (26/05/2024)

BACA JUGA :  Serma Kholidin, Wujudkan Impian Warga Desa Bire Tengah dengan Program Rutilahu

Pihaknya mendesak agar ada audit independen terhadap proses seleksi PPS di Desa Pasarenan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dan semua calon anggota PPS dipilih berdasarkan kualifikasi yang objektif bukan karena terbebani kepentingan.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi berbagai kalangan, terutama menjelang pemilukada november 2024 mendatang.

Publik  berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.” Katanya

Dengan ritme yang serupa sebelumnya , Ketua KPU Sampang Addy Irmansyah saat di konfirmasi detikNews86 dan Tim ia pun enggan memberikan tanggapan begitu pun juga PPK kadungdung.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Ketapang Sejahterakan Warga Pangareman Miliki Rumah Layak Huni

Tidak hanya itu , Tim kembali mencoba mengonfirmasi sekaligus klarifikasi kasus tersebut terhadap Bawaslu Sampang selaku pemangku tugas mengawasi serta inten atau melekat di penyelenggaraan baik tahap rekrutmen maupun pendataan, namun pihaknya yang seharusnya aktif memberikan informasi terhadap halayak publik dan juga dibiayai oleh negara guna menjunjung tinggi integritas jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang, justru semua komisioner nampak kompak bungkam seolah mengindahkan laporan yang terjadi di wilayahnya. pungkasnya. (JZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button